A.
Pendahuluan
Pendidikan merupakan aktivitas vital dalam upaya
meningkatkan sumber daya manusia melalui transfer ilmu pengetahuan, keahlian
dan nilai-nilai kehidupan guna membekali anak didik menuju kedewasaan dan
kematangan pribadinya.
Kegiatan belajar dan mengajar adalah tema sentral
yang menjadi inti pelaksanaan pendidikan, karena kegiatan ini merupakan
aktifitas riil yang di dalamnya terjadi interaksi antara pendidik dan anak
didik. Banyak ahli pendidikan Islam yag telah memberikan perhatian serius dalam
mengkaji aktivitas belajar mengajar, antara lain Al-Ghazali yang sebagian
pemikirannya akan dituangkan dalam konteks belajar mengajar menurut perspektif
Imam Al-Ghazali.
B.
Sketsa Biografis Imam Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Muhammad
al-Ghazali, lahir pada tahun 450 H/1058 M, di Thus, Khurasan, Iran, yang ketika
itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Latar belakang
pendidikannya dimulai dengan belajar al-Qur’an pada ayahnya sendiri, kemudian
ia belajar pada Ahmad bin Muhammad al-Razikani seorang sufi besar di Thus.
Kemudian ia melanjutkan di Naisapur, di sana ia
berguru dan belajar pada imam al-Haramayn al-Juawaini. Karena kecerdasan dan
kemampuannya, imam al-Ghazali diberi gelar “bahr al-muqhirq” (bahtera
yang menghanyutkan).
Pada tahun 1091, al-Ghazali diangkat menjadi guru
besar pada madrasah Nizamiyah. Tepatnya pada usia 34 tahun, ia diangkat menjadi
pimpinan lembaga pendidikan tersebut. Setelah empat tahun menjabat, al-Ghazali
meninggalkan Baghdad dan memulai pengembaran sufistiknya, menyendiri dan
melakukan meditasi serta menikmati kedekatan dengan Tuhannya.
Pada tahun 499 H/1106 M, ia kembali ke Naisabur
mengajar di madrasah Nizamiyah, yang pada akhirnya ia kembali ke Thus, beribadah
dan mengajar al-Qur’an dan al-Hadits hingga akhir hayatnya.
C.
Konsep Belajar Menurut Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali menyatakan bahwa wajib hukumnya belajar
(menuntut ilmu). Kewajiban menuntut ilmu ini ia kutip dari sabda Rasulullah SAW
yang menyatakan, tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina sekalipun.
Adapun tujuan belajar menurut al-Ghazali sebagai
upaya mendekatkan diri kepada Allah. Al-Ghazali tidak membenarkan belajar
dengan tujuan duniawi. Sebagaimana al-Ghazali menyatakan: “Hasil dari ilmu
pengetahuan sesungguhnya adalah mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan sekalian
alam, dan menghubungkan diri dengan malaikat yang tinggi dan berkumpul dengan
alam arwah. Semua itu adalah keagungan dan penghormatan secara naluriyah”.
Bertolak dari pemikiran tersebut tujuan belajar
dapat diklasifikasi kepada tiga, yaitu:
1.
Tujuan
pempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri
sebagai wujud ibadah kepada Allah.
2.
Tujuan
utama belajar adalah pembentukan akhlak karimah.
3.
Tujuan
belajar mengantarkan peserta didik mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
Dalam belajar dan pembelajaran, al-Ghazali
mengajarkan bahwa belajar adalah proses memanusiakan manusia sejak masa
kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu pengetahuan yang
disampaikan dalam bentuk pengajaran yang bertahap, dimana proses pembelajaran
itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju pendekatan diri
kepada Allah menjadi manusia sempurna.
Berdasarkan pernyataan di atas, ada beberapa hal
yang menjadi perhatian al-Ghazali, yaitu:
1.
Belajar
dan pembelajaran adalah proses memanusiakan manusia.
2.
Waktu
belajar adalah seumur hidup. Dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
3.
Belajar
adalah sebuah pengalihan ilmu pengetahuan.
Berkaitan dengan pernyataan di atas Reber dan Wilke,
tokoh psikologi kognitif menyatakan, “Learning is a relatively permanent
change in respons potentiality which occurs as a result of enforced pratice”. (Belajar
sebagai suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil
latihan yang diperkuat). Sedangkan menurut Winkle belajar adalah suatu proses
mental yang mengarah pada suatu penguasaan pengetahuan, kecakapan, kebiasaan
atau sikap yang semuanya diperoleh, disimpan dan dilaksanakan sehingga
menimbulkan tingkah laku yang progresif dan adaptif.
Adapun proses belajar seseorang harus memperhatikan
perkembangan psikologis anak, dalam hal ini al-Ghazali mengemukan tentang
proses perkembangan psikologis anak, yang terdiri dari beberapa tahapan
diantaranya sebagai berikut:
a.
Al-Janin,
yaitu tingkat perkembangan anak ketika berada dalam kandungan dan setelah
ditiupkan roh pada umur empat bulan.
b.
Al-Thifl,
yaitu tingkatan anak yang bisa dicapai dengan memperbanyak latihan dan
kebiasaan sehingga mengetahui aktifitas dan perilaku yang baik dan buruk.
c.
Al-Tamyis,
yaitu tingkatan anak yang dapat membedakan sesuatu yang baik dan buruk, bahkan
lebih jauh dari itu, akalnya telah dapat menangkap dan memahami ilmu dharuri.
d.
Al-Aqil,
yaitu tingkatan yang dicapai seseorang yang sempurna akalnya bahkan telah
berkembang akalnya sehingga dapat menguasai ilmu dharuri.
e.
Al-Awliya
dan al-Anbiya’, yaitu tingkatan tertinggi dari perkembangan manusia.
Al-Ghazali memandang bahwa sistem otak sebagai suatu
hal yang terpenting dalam perkembangan belajar anak, oleh karenanya ia
memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan pikiran anak dengan lima
perkembangan dia atas.
D.
Konsep Mengajar Menurut Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali berpandangan “idealistik” terhadap
profesi guru. Idealisasi guru, menurutnya adalah orang yang berilmu, beramal
dan mengajar. Dari sini al-Ghazali menekankan keterpaduan ilmu dan amal.
Berangkat dari perspektif inilah, al-Ghazali menandaskan bahwa orang sibuk
mengajar merupakan orang yang bergelut dengan sesuatu yang amat penting,
sehingga ia perlu menjaga etika dan kode etik profesinya. Lebih lanjut
al-Ghazali berpandangan bahwa konsep mengajar sebagai berikut:
1. Memelihara anak dari
perbuatan tercela.
2. Membimbingnya agar
menjadi anak yang shaleh.
3. Menjauhkan anak dari
pergaulan yang jelek.
4. Mengajarkan cara yang
benar dalam mencari rezki.
5. Mengajar anak agar
tidak sombong.
6. Mengajarkan al-Qur’an.
7. Memberikan kesempatan
untuk bermain dan berolahraga untuk menggembangkan penalaran.
Berkaiatan dengan mengajar, al-Ghazali membahas
kedudukan dan fungsi guru sebagai pengajar. Ia memandang guru sebagai berikut:
A. Guru sebagai pengajar
sekaligus pembimbing.
Al-Ghazali menegaskan bahwa guru
berfungsi sebagai penuntun dan pembimbing bagi anak didik. Al-Ghazali
menganjurkan agar guru mengajar membimbing dengan penuh kasih sayang
sebagaimana ia mengajar dan mendidik anaknya sendiri. “Didilah muridmu dan
perlakukanlah mereka seperti anakmu sendiri”, pesan al-Ghazali pada para
guru. Bahkan al-Ghazali mengutip sabda Rasulullah; “Ssesungguhnya aku ini
bagimu adalah seumpama seorang ayah bagi anaknya. (HR. Abu Dawud,
al-Nasa’i, Ibn majah, Ibn Hibban dari Abu Hurairah).
Menurutnya pengajar (guru) adalah orang
yang berusaha membimbing, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga menjadi
dekat dengan khaliqnya. Fungsi ini didasarkan pada pandangan bahwa manusia
merupakan makhluk yang mulia. Kemuliaan manusia terletak pada kesucian hatinya.
Untuk itu pengajar dalam perspektif Islam melaksanakan proses pendidikan
hendaknya diarahkan pada aspek tazkiyah al-nafs.
B. Al-Ghazali menyatakan,
mengajar adalah pekerjaan dan tugas yang mulia.
Berkaitan dengan hal ini, al-Ghazali
menyatakan: “Maka seorang yang alim mau mengamalkan apa yang telah
diketahuinya, maka yang dinamakan seorang yang besar di semua kerajaan langit,
dia seperti matahari yang menerangi alam-alam yang lain”.
Bahkan al-Ghazali memberikan dalil aqli
terhadap kemuliaan guru yaitu dengan menyatakan bahwa seorang guru lebih mulia
daripada pandai emas karena seorang mengolah, membimbing manusia yang merupakan
makhluk termulia di sisi Allah, sehingga pekerjaan guru lebih baik dan lebih
mulia daripada pekerjaan apapun.
C. Dalam mengajar guru
harus memberikan teladan bagi murid.
Sebagai seorang yang mengajar,
membimbing dan mengarahkan, guru harus menjadi teladan dan contoh bagi
murid-muridnya. Untuk ini, seorang guru menjaga kewibawaan di hadapan
murid-muridnya. Ia harus dapat menghiasi dirinya dengan perbuatan-perbuatan
yang terpuji, sehingga akan terpancar dari dirinya cahaya kemuliaan.
Jadi, seorang guru dituntut memiliki
sifat-sifat keteladanan yang menjadi keutamaan bagi kepribadiannya. Adapun
sifat-sifat tersebut adalah:
1. Sabar dalam menanggapi
pertanyaan peserta didik.
2. Senantiasa bersifat
kasih, tanpa pilih kasih.
3. Duduk dengan sopan,
tidak riya’, dan pamer.
4. Tidak takabbur, kepada
orang-orang yang dzalim dengan maksud mencegah tindakannya.
5. Bersikap tawadlu’ dalam
setiap pertemuan ilmiah.
6. Sikap dan pembicaraan
hendaknya tertuju pada topik persoalan.
7. Memiliki sifat
bersahabat terhadap semua peserta didiknya.
8. Menyantuni dan tidak
membentak orang-orang bodoh.
9. Membimbing dan mendidik
peserta didik yang bodoh dengan cara yang sebaik-baiknya.
10. Menampilkan hujjah yang
benar.
D. Guru harus memotivasi
muridnya.
Sebagai seorang yang mengajarkan ilmu
kepada murid-muridnya, maka seorang guru harus dapat membangkitkan semangat
belajar anak, terutama sekali bagaimana anak dapat mempelajari ilmu pengetahuan
yang sedang dipelajari gurunya. Di sinilah terletak tanggung jawab guru, yaitu
ia dapat menularkan ilmunya kepada muridnya sekaligus bertanggung jawab
terhadap keberhasilan belajar murid. Tentang tanggung jawab ini al-Ghazali
menyatakan ”Seorang guru harus bertanggung jawab pada pelajaran yang
diajarinya dan membuka jalan yang seluas-luasnya untuk mempelajari bidang studi
lain”.
Sebagai motivator itulah, seorang guru
harus membangkitkan semangat murid dalam belajar, yang menurut motivasi
menunjuk kepada semua gejala yang terkandung dalam stimulasi ke arah tujuan
dimana sebelumnya tidak gerakan ke arah tujuan tersebut. Dengan demikian
jelaslah bahwa guru harus memotivasi murid-muridnya agar dapat berhasil dalam
kegiatan belajarnya.
E. DAFTAR RUJUKAN
H.M.Muchlis
Sholichin, Psikologi Belajar Aplikasi Teori Belajar dalm pembelajaran. Surabaya:
Pena Salsabila, 2013. Hlm, 263
Siswanto,
Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam. Surabaya: Pena Salsabila, 2015.
Hlm, 98
H.
Mohammad Muchlis Solichin (ed), Memotret Guru Ideal-Profesional. Surabaya:
Pena Salsabila, 2013. Hlm, 35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar