Kamis, 25 Oktober 2018

Gallery Photo




Perspektif Imam Al-Ghazali Tentang Hakikat Belajar Mengajar

A.          Pendahuluan
Pendidikan merupakan aktivitas vital dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui transfer ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai kehidupan guna membekali anak didik menuju kedewasaan dan kematangan pribadinya.
Kegiatan belajar dan mengajar adalah tema sentral yang menjadi inti pelaksanaan pendidikan, karena kegiatan ini merupakan aktifitas riil yang di dalamnya terjadi interaksi antara pendidik dan anak didik. Banyak ahli pendidikan Islam yag telah memberikan perhatian serius dalam mengkaji aktivitas belajar mengajar, antara lain Al-Ghazali yang sebagian pemikirannya akan dituangkan dalam konteks belajar mengajar menurut perspektif Imam Al-Ghazali.
B.           Sketsa Biografis Imam Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali, lahir pada tahun 450 H/1058 M, di Thus, Khurasan, Iran, yang ketika itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Latar belakang pendidikannya dimulai dengan belajar al-Qur’an pada ayahnya sendiri, kemudian ia belajar pada Ahmad bin Muhammad al-Razikani seorang sufi besar di Thus.
Kemudian ia melanjutkan di Naisapur, di sana ia berguru dan belajar pada imam al-Haramayn al-Juawaini. Karena kecerdasan dan kemampuannya, imam al-Ghazali diberi gelar “bahr al-muqhirq” (bahtera yang menghanyutkan).
Pada tahun 1091, al-Ghazali diangkat menjadi guru besar pada madrasah Nizamiyah. Tepatnya pada usia 34 tahun, ia diangkat menjadi pimpinan lembaga pendidikan tersebut. Setelah empat tahun menjabat, al-Ghazali meninggalkan Baghdad dan memulai pengembaran sufistiknya, menyendiri dan melakukan meditasi serta menikmati kedekatan dengan Tuhannya.
Pada tahun 499 H/1106 M, ia kembali ke Naisabur mengajar di madrasah Nizamiyah, yang pada akhirnya ia kembali ke Thus, beribadah dan mengajar al-Qur’an dan al-Hadits hingga akhir hayatnya.
C.          Konsep Belajar Menurut Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali menyatakan bahwa wajib hukumnya belajar (menuntut ilmu). Kewajiban menuntut ilmu ini ia kutip dari sabda Rasulullah SAW yang menyatakan, tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina sekalipun.
Adapun tujuan belajar menurut al-Ghazali sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah. Al-Ghazali tidak membenarkan belajar dengan tujuan duniawi. Sebagaimana al-Ghazali menyatakan: “Hasil dari ilmu pengetahuan sesungguhnya adalah mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan sekalian alam, dan menghubungkan diri dengan malaikat yang tinggi dan berkumpul dengan alam arwah. Semua itu adalah keagungan dan penghormatan secara naluriyah”.
Bertolak dari pemikiran tersebut tujuan belajar dapat diklasifikasi kepada tiga, yaitu:
1.    Tujuan pempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri sebagai wujud ibadah kepada Allah.
2.    Tujuan utama belajar adalah pembentukan akhlak karimah.
3.    Tujuan belajar mengantarkan peserta didik mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
Dalam belajar dan pembelajaran, al-Ghazali mengajarkan bahwa belajar adalah proses memanusiakan manusia sejak masa kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran yang bertahap, dimana proses pembelajaran itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju pendekatan diri kepada Allah menjadi manusia sempurna.
Berdasarkan pernyataan di atas, ada beberapa hal yang menjadi perhatian al-Ghazali, yaitu:
1.    Belajar dan pembelajaran adalah proses memanusiakan manusia.
2.    Waktu belajar adalah seumur hidup. Dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
3.    Belajar adalah sebuah pengalihan ilmu pengetahuan.
Berkaitan dengan pernyataan di atas Reber dan Wilke, tokoh psikologi kognitif menyatakan, “Learning is a relatively permanent change in respons potentiality which occurs as a result of enforced pratice”. (Belajar sebagai suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat). Sedangkan menurut Winkle belajar adalah suatu proses mental yang mengarah pada suatu penguasaan pengetahuan, kecakapan, kebiasaan atau sikap yang semuanya diperoleh, disimpan dan dilaksanakan sehingga menimbulkan tingkah laku yang progresif dan adaptif.
Adapun proses belajar seseorang harus memperhatikan perkembangan psikologis anak, dalam hal ini al-Ghazali mengemukan tentang proses perkembangan psikologis anak, yang terdiri dari beberapa tahapan diantaranya sebagai berikut:
a.    Al-Janin, yaitu tingkat perkembangan anak ketika berada dalam kandungan dan setelah ditiupkan roh pada umur empat bulan.
b.    Al-Thifl, yaitu tingkatan anak yang bisa dicapai dengan memperbanyak latihan dan kebiasaan sehingga mengetahui aktifitas dan perilaku yang baik dan buruk.
c.    Al-Tamyis, yaitu tingkatan anak yang dapat membedakan sesuatu yang baik dan buruk, bahkan lebih jauh dari itu, akalnya telah dapat menangkap dan memahami ilmu dharuri.
d.   Al-Aqil, yaitu tingkatan yang dicapai seseorang yang sempurna akalnya bahkan telah berkembang akalnya sehingga dapat menguasai ilmu dharuri.
e.    Al-Awliya dan al-Anbiya’, yaitu tingkatan tertinggi dari perkembangan manusia.
Al-Ghazali memandang bahwa sistem otak sebagai suatu hal yang terpenting dalam perkembangan belajar anak, oleh karenanya ia memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan pikiran anak dengan lima perkembangan dia atas.
D.          Konsep Mengajar Menurut Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali berpandangan “idealistik” terhadap profesi guru. Idealisasi guru, menurutnya adalah orang yang berilmu, beramal dan mengajar. Dari sini al-Ghazali menekankan keterpaduan ilmu dan amal. Berangkat dari perspektif inilah, al-Ghazali menandaskan bahwa orang sibuk mengajar merupakan orang yang bergelut dengan sesuatu yang amat penting, sehingga ia perlu menjaga etika dan kode etik profesinya. Lebih lanjut al-Ghazali berpandangan bahwa konsep mengajar sebagai berikut:
1. Memelihara anak dari perbuatan tercela.
2. Membimbingnya agar menjadi anak yang shaleh.
3. Menjauhkan anak dari pergaulan yang jelek.
4. Mengajarkan cara yang benar dalam mencari rezki.
5. Mengajar anak agar tidak sombong.
6. Mengajarkan al-Qur’an.
7. Memberikan kesempatan untuk bermain dan berolahraga untuk menggembangkan penalaran.
Berkaiatan dengan mengajar, al-Ghazali membahas kedudukan dan fungsi guru sebagai pengajar. Ia memandang guru sebagai berikut:
A. Guru sebagai pengajar sekaligus pembimbing.
Al-Ghazali menegaskan bahwa guru berfungsi sebagai penuntun dan pembimbing bagi anak didik. Al-Ghazali menganjurkan agar guru mengajar membimbing dengan penuh kasih sayang sebagaimana ia mengajar dan mendidik anaknya sendiri. “Didilah muridmu dan perlakukanlah mereka seperti anakmu sendiri”, pesan al-Ghazali pada para guru. Bahkan al-Ghazali mengutip sabda Rasulullah; “Ssesungguhnya aku ini bagimu adalah seumpama seorang ayah bagi anaknya. (HR. Abu Dawud, al-Nasa’i, Ibn majah, Ibn Hibban dari Abu Hurairah).
Menurutnya pengajar (guru) adalah orang yang berusaha membimbing, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga menjadi dekat dengan khaliqnya. Fungsi ini didasarkan pada pandangan bahwa manusia merupakan makhluk yang mulia. Kemuliaan manusia terletak pada kesucian hatinya. Untuk itu pengajar dalam perspektif Islam melaksanakan proses pendidikan hendaknya diarahkan pada aspek tazkiyah al-nafs.
B. Al-Ghazali menyatakan, mengajar adalah pekerjaan dan tugas yang mulia.
Berkaitan dengan hal ini, al-Ghazali menyatakan: “Maka seorang yang alim mau mengamalkan apa yang telah diketahuinya, maka yang dinamakan seorang yang besar di semua kerajaan langit, dia seperti matahari yang menerangi alam-alam yang lain”.
Bahkan al-Ghazali memberikan dalil aqli terhadap kemuliaan guru yaitu dengan menyatakan bahwa seorang guru lebih mulia daripada pandai emas karena seorang mengolah, membimbing manusia yang merupakan makhluk termulia di sisi Allah, sehingga pekerjaan guru lebih baik dan lebih mulia daripada pekerjaan apapun. 
C. Dalam mengajar guru harus memberikan teladan bagi murid.
Sebagai seorang yang mengajar, membimbing dan mengarahkan, guru harus menjadi teladan dan contoh bagi murid-muridnya. Untuk ini, seorang guru menjaga kewibawaan di hadapan murid-muridnya. Ia harus dapat menghiasi dirinya dengan perbuatan-perbuatan yang terpuji, sehingga akan terpancar dari dirinya cahaya kemuliaan.
Jadi, seorang guru dituntut memiliki sifat-sifat keteladanan yang menjadi keutamaan bagi kepribadiannya. Adapun sifat-sifat tersebut adalah:
1. Sabar dalam menanggapi pertanyaan peserta didik.
2. Senantiasa bersifat kasih, tanpa pilih kasih.
3. Duduk dengan sopan, tidak riya’, dan pamer.
4. Tidak takabbur, kepada orang-orang yang dzalim dengan maksud mencegah tindakannya.
5. Bersikap tawadlu’ dalam setiap pertemuan ilmiah.
6. Sikap dan pembicaraan hendaknya tertuju pada topik persoalan.
7. Memiliki sifat bersahabat terhadap semua peserta didiknya.
8. Menyantuni dan tidak membentak orang-orang bodoh.
9. Membimbing dan mendidik peserta didik yang bodoh dengan cara yang sebaik-baiknya.
10. Menampilkan hujjah yang benar.
D. Guru harus memotivasi muridnya.
Sebagai seorang yang mengajarkan ilmu kepada murid-muridnya, maka seorang guru harus dapat membangkitkan semangat belajar anak, terutama sekali bagaimana anak dapat mempelajari ilmu pengetahuan yang sedang dipelajari gurunya. Di sinilah terletak tanggung jawab guru, yaitu ia dapat menularkan ilmunya kepada muridnya sekaligus bertanggung jawab terhadap keberhasilan belajar murid. Tentang tanggung jawab ini al-Ghazali menyatakan ”Seorang guru harus bertanggung jawab pada pelajaran yang diajarinya dan membuka jalan yang seluas-luasnya untuk mempelajari bidang studi lain”.
Sebagai motivator itulah, seorang guru harus membangkitkan semangat murid dalam belajar, yang menurut motivasi menunjuk kepada semua gejala yang terkandung dalam stimulasi ke arah tujuan dimana sebelumnya tidak gerakan ke arah tujuan tersebut. Dengan demikian jelaslah bahwa guru harus memotivasi murid-muridnya agar dapat berhasil dalam kegiatan belajarnya.
E. DAFTAR RUJUKAN
H.M.Muchlis Sholichin, Psikologi Belajar Aplikasi Teori Belajar dalm pembelajaran. Surabaya: Pena Salsabila, 2013. Hlm, 263
Siswanto, Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam. Surabaya: Pena Salsabila, 2015. Hlm, 98
H. Mohammad Muchlis Solichin (ed), Memotret Guru Ideal-Profesional. Surabaya: Pena Salsabila, 2013. Hlm, 35

Rabu, 24 Oktober 2018

MENGENAL FASE PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK DALAM BINGKAI PSIKOLOGI PERKEMBANGAN

  1. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu hak dasar anak adalah hak untuk tumbuh dan berkembang. Artinya anak memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh secara fisik dan berkembang secara psikologis. Ini semua akan terjadi bila linkungan sangat kondusif sehingga memungkinkan perkembangan jiwa mereka dapat terlaksana dengan optimal.
Orangtua memiliki peranan yang amat penting dalam upaya mendukung perkembangan anak, khususnya saat mereka berada pada tahapan usia dini. Namun permasalahan seringkali muncul, manakala orangtua sering kurang memahami teori perkembangan anak. Tidak adanya pendidikan khusus untuk mempersiapkan seseorang menjadi orangtua juga semakin mempersulit tugas orangtua dalam menangani berbagai permasalahan perkembangan anak.
  1. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Periodesasi Perkembangan
Periodesasi perkembangan maksudnya adalah pembagian seluruh masa perkembangan seseorang kedalam periode tertentu.[1] Dalam studi ilmu jiwa perkembangan adalah ilmu pengetahuan praktis, yang dengan demikian dituntut pengalamannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam formulassi lain, ilmu jiwa perkembangan ilmu adalah ilmu amaliah untuk mewujudkan suatu amal yang ilmiah. Dari segi ini, periodesasi perkembangan sangatlah penting.
Para ahli psikologi perkembangan melakukan studi tentang perubahan tingkah laku itu dalam semua siklus kehidupan individu mulai masa konsepsi sampai mati, walaupun usaha-usahanya banyak difokuskan sampai pada periode remaja.[2]
Dengan mengetahui periode-periode tertentu, maka seseorang akan mudah mengetahui bahkan meramalkan sifat-sifat dan kecenderungan anak dalam masa perkembangannya. Tanpa periodesasi kita tak bisa menyebutkan istilah bayi, anak kecil, kanak-kanak, remaja, dewasa dan sebagainya. Oleh karena dalam setiap istilah itu telah terkandung disana adanya periodesasi. Sampai disini, jelaslah bahwa dari segi teknis operasional, maka periodesasi perkembangan itu tak mungkin dihindarkan. Walaupun perpindahan dari satu periode ke periode lainnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan terjadi sedikit demi sedikit.
Untuk menghasilkan kerangka yang memuaskan periodesasi perkembangan ini, juga telah dilakukan penelitian oleh para ahli. Dari hasil penelitian tersebut, akhirnya diketahui bahwa ternyata dasar yang digunakan untuk mengadakan periodesasi perkembangan berbeda-beda antara seorang dengan ahli yang lain. Tetapi secara garis besarnya periode itu ada tiga macam, yaitu periodesasi biologis, periodesasi didaktis, dan periodesasi psikologis.[3]

B.     Macam-macam Periodesasi Perkembangan
a.      Periodesasi Biologis
Periodesasi biologis adalah pembagian masa perkembangan menjadi periode-periode tertentu, berdasarkan gejala berubahnya struktur fisik seseorang.

    1. Menurut Aristoteles
Ia membagi periode perkembangan seseorang menjadi tiga periode, yakni :
a)      Umur 0-7 tahun, disebut fase anak kecil atau masa bermain. Fase ini diakhiri dengan pergantian gigi.
b)      Umur 7-14 tahun, disebut fase anak sekolah atau masa belajar yang dimulai dari tumbuhnya gigi baru dan diakhiri ketika kelenjar kelamin mulai berfungsi.
c)      Umur 14-21 tahun, disebut fase remaja atau masa pubertas, yakni masa peralihan antara kanak-kanak dan masa dewasa. Periode ini dimulai sejak berfungsinya kelenjar kelamin sampai seorang anak memasuki usia dewasa.[4]
Pendapat ini dikategorikan kepada periodesasi yang berdasarkan pada biologis, karena Aristoteles menunjukkan bahwa, antara fase I dan fase II itu ditandai dengan adanya pergantian gigi, serta batas antara fase II dan fase III ditandai dengan mulai bekerjanya atau berfungsinya organ kelengkapan kelamin, contoh : mulai aktif kelenjar kelamin[5]
    1. Menurut Dr. Maria Montessori
a)      Usia 1-7 tahun, masa penerimaan dan pengaturan rangsangan dari dunia luar melalui alat indra.
b)      Usia 7-12 tahun, masa abstrak, dimana anak mulai memperhatikan masalah kesusilaan, mulai berfungsi perasaan etisnya yang bersumber dari kata hatinya. Dia mulai tahu akan kebutuhan orang lain.
c)      Usia 12-18 tahun, masa penemuan diri serta kepuasan terhadap masalah-masalah sosial.
d)     Usia 18-24 tahun, masa pendidikan diperguruan tinggi, masa untuk melatih anak (mahasiswa) akan realitas kepentingan dunia. Ia harus mampu berpikir secara jernih, jauh dari perbuatan tercela.[6]

    1. Menurut Orang Jawa
Dengan menganut paham “hasta irama” sementara kalangan orang Jawa berpendapat bahwa setiap 8 tahun sekali terjadi perubahan pada kehidupan seseorang baik dalam aspek jasmani maupun kerohanian. Menurut paham ini periodesasi perkembangan seseorang adalah sebagai berikut :
a.    Umur 0-8 tahun, disebut masa bayi dan masa kanak-kanak.
b.    Umur 8-16 tahun, disebut masa kanak-kanak sampai pemuda.
c.    Umur 16-24 tahun, disebut masa pemuda sampai masa dewasa.[7]

    1. Menurut Sigmund Freud
Dalam menentukan periodesasi perkembangan, Freud berpedoman pada cara reaksi bagian tubuh tertentu yang dihubungkan dengan dorongan seksual seseorang. Lebih jelasnya, periodesasi perkembangan menurut Freud adalah sebagai berikut :
1.         Umur 0-5 tahun, disebut periode infantile, periode kanak-kanak. Periode ini dibagilagi menjadi :
2.         Fase Oral, umur 0-1 tahun, anak mendapatkan kepuasan seksual melalui mulutnya, seperti mengisap jari.
3.         Fase Anal, umur 1-3 tahun, anak mendapatkan kepuasan seksual dengan memainkan anusnya.
4.         Fase Falis, umur 3-5 tahun, anak dalam mendapatkan kepuasan seksual telah berkisar pada alat kelamin.
5.         Umur 5-12 tahun, disebut periode latent, masa tenang karena dorongan seksual ditekan sedemikian rupa, sehingga tidak nampak mencolok.
6.         Umur 12-18 tahun, disebut periode pubertas, saat dorongan-dorongan seksual mulai muncul kembali, bahkan tampak semakin menonjol daripada masa sebelumnya, saat seseorang secara sungguh-sungguh mulai tertarik pada jenis kelamin lain, sekaligus menandai kedewasaan seseorang.[8]
Jadi, dari uraian beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwasanya periodesasi biologis itu berhubungan dengan perkembangan tahapan yang dilewati seorang anak sampai masa dewasa hingga masa meninggal.

b.      Periodesasi Didaktis
Periode didaktis maksudnya adalah pembagian periode perkembangan atas dasar klasifikasi waktu, materi, dan cara pendidikan untuk anak-anak pada masa tertentu. Jelasnya periodesasi didaktis disusun dalam kaitan dengan usaha pendidikan.[9]
Yang dimaksud dari tinjuan ini adalah dari segi keperluan/materi apa kiranya yang tepat di berikan kepada anak didik pada masa-masa tertentu, serta memikirkan tentang kemungkinan metode yang paling efektif untuk di terapkan di dalam mengajar atau mendidik anak pada masa tertentu tersebut. Adapun hadist yang menyetakan tentang didaktis adalah:
اَدِّبُوْا اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَ حُبِّ اَهْلِ بَيْتِهِ وَ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَإِنَّ حَمَلَةَ الْقُرْآنِ فِى ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ مَعَ أَنْبِيَائِهِ وَ أَصْفِيَائِهِ ( رواه الديلمى عن علي )
Artinya:
“Didiklah anak-anakmu dalam tiga hal: Mencintai Nabimu, mencintai keluarga Nabi dan membaca Qur’an, karena sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Qur’an akan berada di bawah lindungan Allah, di waktu tidak ada lindungan selain lindungan-Nya, bersama Nabi-Nabi Allah dan Pilihan-Nya.” (Diriwayatkan oleh Dailami dari ‘Ali)[10]
Pada hadist lain yaitu :
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ كَمَا تَنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ مَنْ يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ (رواه أبو داود)
Artinya:
Menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Abi Zinad dari Al–A’raj dari Abu Hurairah berkata Rasulullah saw bersabda : “Setiap bayi itu dilahirkan atas fitroh maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasroni sebagaimana unta yang melahirkan dari unta yang sempurna, apakah kamu melihat dari yang cacat?”. Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan mengenai orang yang mati masih kecil?” Nabi menjawab: “Allah lah yang lebih tahu tentang apa yang ia kerjakan””. (H.R. Abu Dawud)

  1. Menurut Undang-Undang Pokok Pendidikan
Jenjang pendidikan menurut Undang-Undang Pokok Pendidikan No. 4 tahun 1950 pasal 6, adalah sebagai berikut :
a)      Pendidikan tingkat taman kanak-kanak.
b)      Pendidikan tingkat sekolah dasar.
c)      Pendidikan tingkat sekolah menegah.
d)     Pendidikan tingkat perguruan tinggi.

c.       Periodesasi Psikologis
Periodesasi Psikologis, maksudnya adalah pembagian masa perkembangan atas dasar keadaan dan ciri-ciri khas kejiwaan anak pada periode tertentu. Ada sejumlah ahli yang memprakarsai pembagian semacam ini, antara lain :

    1. Menurut Oswald Kroh
Dengan menitik beratkan terjadinya kegoncangan psikis pada diri seseorang, maka Kroh menyusun periodesasi perkembangan sebagai berikut :
a)      Umur 0-3 tahun, disebut masa trots (kegoncangan) pertama, atau masa kanak-kanak awal.
b)      Umur 3-13 tahun, disebut masa trots kedua, yaitu masa keserasian anak untuk memasuki sekolah.
c)      Umur 13-akhir remaja, disebut masa trots ketiga, atau masa kematangan seseorang.

2.    Menurut J. Havighurst
Berpangkal dari analisis perubahan psikis seseorang, menurut Havighurst, periodesasi perkembangan dapat disusun sebagai berikut :
a)      Umur 0-6 tahun, adalah masa bayi dan masa anak kecil.
b)      Umur 6-12 tahun, adalah masa kanak-kanak ata masa sekolah.
c)      Umur 12-18 tahun, adalah masa remaja.
d)     Umur 18-30 tahun, adalah masa dewasa awal.
e)      Umur 30-50 tahun, adalah masa setengah baya, masa dewasa lanjut.
f)       Umur 50 tahun keatas, adalah masa lanjut usia atau masa tua.[11]

3.      Menurut Charlotte Buhler,
membagi perkembangan anak menjadi lima fase, yakni :
a)      Fase I, umur 0-1 tahun, perkembangan sikap subjektif menuju objectif.
b)      Fase II, umur 1-4  tahun, makin meluasnya hubungan dengan benda-benda sekitarnya, atau mengenal dunia secara subjectif.
c)      Fase III, umur 4-8 tahun, masa memasukkan diri dalam masyarakat secara objectif, adanya hubungan diri dengan lingkungan sosial dan mulai menyadari akan kerja, tugas serta prestasi.
d)     Fase IV, umur 8-13 tahun, munculnya minat kedunia objek sampai pada puncaknya, ia mulai memisahkan diri dari orang lain dan sekitarnya secara sadar.
e)      Fase V, umur 13-19 tahun, masa penemuan diri dan kematangan yakni Synthesa sikap subjectif dan objectif.[12]
Sampai di sini jelaslah, bahwa periodesasi perkembangan itu dapat disusun dalam rumusan yang bervariasi, masing-asing mempunyai dasar dan  maksud tersendiri. Seperti telah diuraikan terdahulu, paling tidak ada 3 macam landasan untuk menyusun periodesasi perkembangan, yaitu: dasar biologis, didaktis, dan  psikologis. Ketiganya, sama-­sama penting untuk diperhatikan. Tetapi yang lebih penting lagi, bahwa rumusan periodesasi perkembangan hendaknya tidak terlalu muluk-muluk, ruwet, teoritis, dan  asing bagi masyarakat kita. Oleh karena, dengan periodesasi perkembangan, maksudnya adalah untuk berkomunikasi tentang konsep atau istilah tertentu. Berkomunikasi dengan siapa? Dengan masyarakat umum, dan  dengan dunia ilmu jiwa perkembangan khususnya.
Atas dasar pandangan tersebut, periodesasi perkembangan yang relatif cocok untuk membicarakan perihal kehidupan anak-anak kita, tidak lain adalah yang sesuai dengan klasifikasi jenjang pendidikan formal, yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, dan  perguruan tinggi. Telah dimaklumi, masing-masing membutuhkan jarak waktu 6 tahun. Hanya saja, setiap jarak waktu 6 tahun tersebut, bisa diperinci menjadi bagian yang lebih kecil lagi. Misalnya periode taman kanak-kanak yang biasanya hanya membutuhkan waktu selama 2 tahun, tentu saja bisa diawali dengan pembicaraan tentang masa bagi, masa anak kecil, barn masa taman kanak-kanak itu sendiri. Demikian halnya, untuk periode sekolah dasar, sekolah menengah, dan  perguruan tinggi.
Dengan memperhatikan periodesasi yang dikemukakan oleh para ahli di atas baik yang ditinjau dari segi biologis, didaktis, dan  psikologis, maka dalam artikel ini dibuat gambar dan urut-urutan periodesasi perkembangan manusia tersebut, sebagai berikut :
 












a.              Masa Intra Uterin (masa dalam. kandungan)
b.             Masa Bayi
c.              Masa Anak Kecil
d.             Masa Anak Sekolah
e.              Masa Remaja
f.              Masa Dewasa dan  Lanjut Usia
  1. KESIMPULAN
  1. Periodesasi perkembangan maksudnya adalah pembagian seluruh masa perkembangan seseorang kedalam periode tertentu.
  2. Dengan mengetahui periode-periode tertentu, maka seseorang akan mudah mengetahui bahkan meramalkan sifat-sifat dan kecenderungan anak dalam masa perkembangannya. Tanpa periodesasi kita tak bisa menyebutkan istilah bayi, anak kecil, kanak-kanak, remaja, dewasa dan sebagainya.
  3. secara garis besarnya periodesasi itu ada tiga macam, yaitu periodesasi biologis, periodesasi didaktis, dan periodesasi psikologis.
  1. DAFTAR RUJUKAN
Dra. Hamdanah HM, M.Ag,. Psikologi Perkembangan, Malang: Setara Press, Januari 2009
Dr. H. Syamsu Yusuf LN., M.Pd, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja
Ahmadi,Abu, dkk, Psikologi Perkembangan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, Januari 2005
Fachruddin HS dan Irfan Fachruddin, S.H. Pilihan Sabda Rasul (Hadis-Hadis Pilihan). Jakarta: Bumi Aksara (1996)
Drs. Zulkifli L, Psikologi Perkembangan¸Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009.



[1] Dra. Hamdanah HM, M.Ag,. Psikologi Perkembangan, Malang: Setara Press, Januari 2009,h.63
[2]  Dr. H. Syamsu Yusuf LN., M.Pd, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, h.4
[3] Ibid, h. 65-66
[4] Ibid, h.66-67
[5] Ahmadi,Abu, dkk, Psikologi Perkembangan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, Januari 2005, h.72
[6] Ibid, h.75
[7] Dra. Hamdanah HM, M.Ag,. Psikologi Perkembangan, Malang: Setara Press, Januari 2009,h.70
[8]    Ibid, h.67-68
[9]    Ibid, h.70                                                                                                                                            
[10] Fachruddin HS dan Irfan Fachruddin, S.H. Pilihan Sabda Rasul (Hadis-Hadis Pilihan). Jakarta: Bumi Aksara (1996) cet.pertama hal.17
[11]  Ibid, h.72-73
[12]  Ibid, h. 76-77