Mencetak Generasi Berkarakter
Kamis, 25 Oktober 2018
Perspektif Imam Al-Ghazali Tentang Hakikat Belajar Mengajar
A.
Pendahuluan
Pendidikan merupakan aktivitas vital dalam upaya
meningkatkan sumber daya manusia melalui transfer ilmu pengetahuan, keahlian
dan nilai-nilai kehidupan guna membekali anak didik menuju kedewasaan dan
kematangan pribadinya.
Kegiatan belajar dan mengajar adalah tema sentral
yang menjadi inti pelaksanaan pendidikan, karena kegiatan ini merupakan
aktifitas riil yang di dalamnya terjadi interaksi antara pendidik dan anak
didik. Banyak ahli pendidikan Islam yag telah memberikan perhatian serius dalam
mengkaji aktivitas belajar mengajar, antara lain Al-Ghazali yang sebagian
pemikirannya akan dituangkan dalam konteks belajar mengajar menurut perspektif
Imam Al-Ghazali.
B.
Sketsa Biografis Imam Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Muhammad
al-Ghazali, lahir pada tahun 450 H/1058 M, di Thus, Khurasan, Iran, yang ketika
itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Latar belakang
pendidikannya dimulai dengan belajar al-Qur’an pada ayahnya sendiri, kemudian
ia belajar pada Ahmad bin Muhammad al-Razikani seorang sufi besar di Thus.
Kemudian ia melanjutkan di Naisapur, di sana ia
berguru dan belajar pada imam al-Haramayn al-Juawaini. Karena kecerdasan dan
kemampuannya, imam al-Ghazali diberi gelar “bahr al-muqhirq” (bahtera
yang menghanyutkan).
Pada tahun 1091, al-Ghazali diangkat menjadi guru
besar pada madrasah Nizamiyah. Tepatnya pada usia 34 tahun, ia diangkat menjadi
pimpinan lembaga pendidikan tersebut. Setelah empat tahun menjabat, al-Ghazali
meninggalkan Baghdad dan memulai pengembaran sufistiknya, menyendiri dan
melakukan meditasi serta menikmati kedekatan dengan Tuhannya.
Pada tahun 499 H/1106 M, ia kembali ke Naisabur
mengajar di madrasah Nizamiyah, yang pada akhirnya ia kembali ke Thus, beribadah
dan mengajar al-Qur’an dan al-Hadits hingga akhir hayatnya.
C.
Konsep Belajar Menurut Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali menyatakan bahwa wajib hukumnya belajar
(menuntut ilmu). Kewajiban menuntut ilmu ini ia kutip dari sabda Rasulullah SAW
yang menyatakan, tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina sekalipun.
Adapun tujuan belajar menurut al-Ghazali sebagai
upaya mendekatkan diri kepada Allah. Al-Ghazali tidak membenarkan belajar
dengan tujuan duniawi. Sebagaimana al-Ghazali menyatakan: “Hasil dari ilmu
pengetahuan sesungguhnya adalah mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan sekalian
alam, dan menghubungkan diri dengan malaikat yang tinggi dan berkumpul dengan
alam arwah. Semua itu adalah keagungan dan penghormatan secara naluriyah”.
Bertolak dari pemikiran tersebut tujuan belajar
dapat diklasifikasi kepada tiga, yaitu:
1.
Tujuan
pempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri
sebagai wujud ibadah kepada Allah.
2.
Tujuan
utama belajar adalah pembentukan akhlak karimah.
3.
Tujuan
belajar mengantarkan peserta didik mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
Dalam belajar dan pembelajaran, al-Ghazali
mengajarkan bahwa belajar adalah proses memanusiakan manusia sejak masa
kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu pengetahuan yang
disampaikan dalam bentuk pengajaran yang bertahap, dimana proses pembelajaran
itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju pendekatan diri
kepada Allah menjadi manusia sempurna.
Berdasarkan pernyataan di atas, ada beberapa hal
yang menjadi perhatian al-Ghazali, yaitu:
1.
Belajar
dan pembelajaran adalah proses memanusiakan manusia.
2.
Waktu
belajar adalah seumur hidup. Dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
3.
Belajar
adalah sebuah pengalihan ilmu pengetahuan.
Berkaitan dengan pernyataan di atas Reber dan Wilke,
tokoh psikologi kognitif menyatakan, “Learning is a relatively permanent
change in respons potentiality which occurs as a result of enforced pratice”. (Belajar
sebagai suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil
latihan yang diperkuat). Sedangkan menurut Winkle belajar adalah suatu proses
mental yang mengarah pada suatu penguasaan pengetahuan, kecakapan, kebiasaan
atau sikap yang semuanya diperoleh, disimpan dan dilaksanakan sehingga
menimbulkan tingkah laku yang progresif dan adaptif.
Adapun proses belajar seseorang harus memperhatikan
perkembangan psikologis anak, dalam hal ini al-Ghazali mengemukan tentang
proses perkembangan psikologis anak, yang terdiri dari beberapa tahapan
diantaranya sebagai berikut:
a.
Al-Janin,
yaitu tingkat perkembangan anak ketika berada dalam kandungan dan setelah
ditiupkan roh pada umur empat bulan.
b.
Al-Thifl,
yaitu tingkatan anak yang bisa dicapai dengan memperbanyak latihan dan
kebiasaan sehingga mengetahui aktifitas dan perilaku yang baik dan buruk.
c.
Al-Tamyis,
yaitu tingkatan anak yang dapat membedakan sesuatu yang baik dan buruk, bahkan
lebih jauh dari itu, akalnya telah dapat menangkap dan memahami ilmu dharuri.
d.
Al-Aqil,
yaitu tingkatan yang dicapai seseorang yang sempurna akalnya bahkan telah
berkembang akalnya sehingga dapat menguasai ilmu dharuri.
e.
Al-Awliya
dan al-Anbiya’, yaitu tingkatan tertinggi dari perkembangan manusia.
Al-Ghazali memandang bahwa sistem otak sebagai suatu
hal yang terpenting dalam perkembangan belajar anak, oleh karenanya ia
memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan pikiran anak dengan lima
perkembangan dia atas.
D.
Konsep Mengajar Menurut Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali berpandangan “idealistik” terhadap
profesi guru. Idealisasi guru, menurutnya adalah orang yang berilmu, beramal
dan mengajar. Dari sini al-Ghazali menekankan keterpaduan ilmu dan amal.
Berangkat dari perspektif inilah, al-Ghazali menandaskan bahwa orang sibuk
mengajar merupakan orang yang bergelut dengan sesuatu yang amat penting,
sehingga ia perlu menjaga etika dan kode etik profesinya. Lebih lanjut
al-Ghazali berpandangan bahwa konsep mengajar sebagai berikut:
1. Memelihara anak dari
perbuatan tercela.
2. Membimbingnya agar
menjadi anak yang shaleh.
3. Menjauhkan anak dari
pergaulan yang jelek.
4. Mengajarkan cara yang
benar dalam mencari rezki.
5. Mengajar anak agar
tidak sombong.
6. Mengajarkan al-Qur’an.
7. Memberikan kesempatan
untuk bermain dan berolahraga untuk menggembangkan penalaran.
Berkaiatan dengan mengajar, al-Ghazali membahas
kedudukan dan fungsi guru sebagai pengajar. Ia memandang guru sebagai berikut:
A. Guru sebagai pengajar
sekaligus pembimbing.
Al-Ghazali menegaskan bahwa guru
berfungsi sebagai penuntun dan pembimbing bagi anak didik. Al-Ghazali
menganjurkan agar guru mengajar membimbing dengan penuh kasih sayang
sebagaimana ia mengajar dan mendidik anaknya sendiri. “Didilah muridmu dan
perlakukanlah mereka seperti anakmu sendiri”, pesan al-Ghazali pada para
guru. Bahkan al-Ghazali mengutip sabda Rasulullah; “Ssesungguhnya aku ini
bagimu adalah seumpama seorang ayah bagi anaknya. (HR. Abu Dawud,
al-Nasa’i, Ibn majah, Ibn Hibban dari Abu Hurairah).
Menurutnya pengajar (guru) adalah orang
yang berusaha membimbing, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga menjadi
dekat dengan khaliqnya. Fungsi ini didasarkan pada pandangan bahwa manusia
merupakan makhluk yang mulia. Kemuliaan manusia terletak pada kesucian hatinya.
Untuk itu pengajar dalam perspektif Islam melaksanakan proses pendidikan
hendaknya diarahkan pada aspek tazkiyah al-nafs.
B. Al-Ghazali menyatakan,
mengajar adalah pekerjaan dan tugas yang mulia.
Berkaitan dengan hal ini, al-Ghazali
menyatakan: “Maka seorang yang alim mau mengamalkan apa yang telah
diketahuinya, maka yang dinamakan seorang yang besar di semua kerajaan langit,
dia seperti matahari yang menerangi alam-alam yang lain”.
Bahkan al-Ghazali memberikan dalil aqli
terhadap kemuliaan guru yaitu dengan menyatakan bahwa seorang guru lebih mulia
daripada pandai emas karena seorang mengolah, membimbing manusia yang merupakan
makhluk termulia di sisi Allah, sehingga pekerjaan guru lebih baik dan lebih
mulia daripada pekerjaan apapun.
C. Dalam mengajar guru
harus memberikan teladan bagi murid.
Sebagai seorang yang mengajar,
membimbing dan mengarahkan, guru harus menjadi teladan dan contoh bagi
murid-muridnya. Untuk ini, seorang guru menjaga kewibawaan di hadapan
murid-muridnya. Ia harus dapat menghiasi dirinya dengan perbuatan-perbuatan
yang terpuji, sehingga akan terpancar dari dirinya cahaya kemuliaan.
Jadi, seorang guru dituntut memiliki
sifat-sifat keteladanan yang menjadi keutamaan bagi kepribadiannya. Adapun
sifat-sifat tersebut adalah:
1. Sabar dalam menanggapi
pertanyaan peserta didik.
2. Senantiasa bersifat
kasih, tanpa pilih kasih.
3. Duduk dengan sopan,
tidak riya’, dan pamer.
4. Tidak takabbur, kepada
orang-orang yang dzalim dengan maksud mencegah tindakannya.
5. Bersikap tawadlu’ dalam
setiap pertemuan ilmiah.
6. Sikap dan pembicaraan
hendaknya tertuju pada topik persoalan.
7. Memiliki sifat
bersahabat terhadap semua peserta didiknya.
8. Menyantuni dan tidak
membentak orang-orang bodoh.
9. Membimbing dan mendidik
peserta didik yang bodoh dengan cara yang sebaik-baiknya.
10. Menampilkan hujjah yang
benar.
D. Guru harus memotivasi
muridnya.
Sebagai seorang yang mengajarkan ilmu
kepada murid-muridnya, maka seorang guru harus dapat membangkitkan semangat
belajar anak, terutama sekali bagaimana anak dapat mempelajari ilmu pengetahuan
yang sedang dipelajari gurunya. Di sinilah terletak tanggung jawab guru, yaitu
ia dapat menularkan ilmunya kepada muridnya sekaligus bertanggung jawab
terhadap keberhasilan belajar murid. Tentang tanggung jawab ini al-Ghazali
menyatakan ”Seorang guru harus bertanggung jawab pada pelajaran yang
diajarinya dan membuka jalan yang seluas-luasnya untuk mempelajari bidang studi
lain”.
Sebagai motivator itulah, seorang guru
harus membangkitkan semangat murid dalam belajar, yang menurut motivasi
menunjuk kepada semua gejala yang terkandung dalam stimulasi ke arah tujuan
dimana sebelumnya tidak gerakan ke arah tujuan tersebut. Dengan demikian
jelaslah bahwa guru harus memotivasi murid-muridnya agar dapat berhasil dalam
kegiatan belajarnya.
E. DAFTAR RUJUKAN
H.M.Muchlis
Sholichin, Psikologi Belajar Aplikasi Teori Belajar dalm pembelajaran. Surabaya:
Pena Salsabila, 2013. Hlm, 263
Siswanto,
Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam. Surabaya: Pena Salsabila, 2015.
Hlm, 98
H.
Mohammad Muchlis Solichin (ed), Memotret Guru Ideal-Profesional. Surabaya:
Pena Salsabila, 2013. Hlm, 35
Rabu, 24 Oktober 2018
MENGENAL FASE PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK DALAM BINGKAI PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
- PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu hak
dasar anak adalah hak untuk tumbuh dan berkembang. Artinya anak memperoleh
kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh secara fisik dan berkembang secara
psikologis. Ini semua akan terjadi bila linkungan sangat kondusif sehingga
memungkinkan perkembangan jiwa mereka dapat terlaksana dengan optimal.
Orangtua
memiliki peranan yang amat penting dalam upaya mendukung perkembangan anak,
khususnya saat mereka berada pada tahapan usia dini. Namun permasalahan
seringkali muncul, manakala orangtua sering kurang memahami teori perkembangan
anak. Tidak adanya pendidikan khusus untuk mempersiapkan seseorang menjadi
orangtua juga semakin mempersulit tugas orangtua dalam menangani berbagai
permasalahan perkembangan anak.
- PEMBAHASAN
A. Pengertian
Periodesasi Perkembangan
Periodesasi perkembangan maksudnya
adalah pembagian seluruh masa perkembangan seseorang kedalam periode tertentu.[1] Dalam studi
ilmu jiwa perkembangan adalah ilmu pengetahuan praktis, yang dengan demikian
dituntut pengalamannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam formulassi lain, ilmu
jiwa perkembangan ilmu adalah ilmu amaliah untuk mewujudkan suatu amal yang
ilmiah. Dari segi ini, periodesasi perkembangan sangatlah penting.
Para ahli psikologi perkembangan melakukan
studi tentang perubahan tingkah laku itu dalam semua siklus kehidupan individu
mulai masa konsepsi sampai mati, walaupun usaha-usahanya banyak difokuskan
sampai pada periode remaja.[2]
Dengan mengetahui periode-periode
tertentu, maka seseorang akan mudah mengetahui bahkan meramalkan sifat-sifat
dan kecenderungan anak dalam masa perkembangannya. Tanpa periodesasi kita tak
bisa menyebutkan istilah bayi, anak kecil, kanak-kanak, remaja, dewasa dan
sebagainya. Oleh karena dalam setiap istilah itu telah terkandung disana adanya
periodesasi. Sampai disini, jelaslah bahwa dari segi teknis operasional, maka
periodesasi perkembangan itu tak mungkin dihindarkan. Walaupun perpindahan dari
satu periode ke periode lainnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan terjadi
sedikit demi sedikit.
Untuk menghasilkan kerangka yang
memuaskan periodesasi perkembangan ini, juga telah dilakukan penelitian oleh
para ahli. Dari hasil penelitian tersebut, akhirnya diketahui bahwa ternyata
dasar yang digunakan untuk mengadakan periodesasi perkembangan berbeda-beda
antara seorang dengan ahli yang lain. Tetapi secara garis besarnya periode itu
ada tiga macam, yaitu periodesasi biologis, periodesasi didaktis, dan
periodesasi psikologis.[3]
B. Macam-macam
Periodesasi Perkembangan
a. Periodesasi
Biologis
Periodesasi
biologis adalah pembagian masa perkembangan menjadi periode-periode tertentu,
berdasarkan gejala berubahnya struktur fisik seseorang.
- Menurut
Aristoteles
Ia membagi
periode perkembangan seseorang menjadi tiga periode, yakni :
a)
Umur 0-7 tahun,
disebut fase anak kecil atau masa bermain. Fase ini diakhiri dengan pergantian
gigi.
b)
Umur 7-14
tahun, disebut fase anak sekolah atau masa belajar yang dimulai dari tumbuhnya
gigi baru dan diakhiri ketika kelenjar kelamin mulai berfungsi.
c) Umur 14-21 tahun, disebut fase remaja atau masa pubertas,
yakni masa peralihan antara kanak-kanak dan masa dewasa. Periode ini dimulai
sejak berfungsinya kelenjar kelamin sampai seorang anak memasuki usia dewasa.[4]
Pendapat ini dikategorikan kepada periodesasi
yang berdasarkan pada biologis, karena Aristoteles menunjukkan bahwa, antara
fase I dan fase II itu ditandai dengan adanya pergantian gigi, serta batas
antara fase II dan fase III ditandai dengan mulai bekerjanya atau berfungsinya
organ kelengkapan kelamin, contoh : mulai aktif kelenjar kelamin[5]
- Menurut
Dr. Maria Montessori
a) Usia 1-7 tahun, masa penerimaan dan pengaturan rangsangan
dari dunia luar melalui alat indra.
b) Usia 7-12 tahun, masa abstrak, dimana anak mulai
memperhatikan masalah kesusilaan, mulai berfungsi perasaan etisnya yang
bersumber dari kata hatinya. Dia mulai tahu akan kebutuhan orang lain.
c) Usia 12-18 tahun, masa penemuan diri serta kepuasan
terhadap masalah-masalah sosial.
d)
Usia 18-24
tahun, masa pendidikan diperguruan tinggi, masa untuk melatih anak (mahasiswa)
akan realitas kepentingan dunia. Ia harus mampu berpikir secara jernih, jauh
dari perbuatan tercela.[6]
- Menurut
Orang Jawa
Dengan menganut
paham “hasta irama” sementara kalangan orang Jawa berpendapat bahwa setiap 8
tahun sekali terjadi perubahan pada kehidupan seseorang baik dalam aspek
jasmani maupun kerohanian. Menurut paham ini periodesasi perkembangan seseorang
adalah sebagai berikut :
a.
Umur 0-8 tahun,
disebut masa bayi dan masa kanak-kanak.
b.
Umur 8-16
tahun, disebut masa kanak-kanak sampai pemuda.
- Menurut
Sigmund Freud
Dalam
menentukan periodesasi perkembangan, Freud berpedoman pada cara reaksi bagian
tubuh tertentu yang dihubungkan dengan dorongan seksual seseorang. Lebih
jelasnya, periodesasi perkembangan menurut Freud adalah sebagai berikut :
1.
Umur 0-5 tahun,
disebut periode infantile, periode kanak-kanak. Periode ini dibagilagi menjadi
:
2.
Fase Oral, umur
0-1 tahun, anak mendapatkan kepuasan seksual melalui mulutnya, seperti mengisap
jari.
3.
Fase Anal, umur
1-3 tahun, anak mendapatkan kepuasan seksual dengan memainkan anusnya.
4.
Fase Falis,
umur 3-5 tahun, anak dalam mendapatkan kepuasan seksual telah berkisar pada
alat kelamin.
5.
Umur 5-12
tahun, disebut periode latent, masa tenang karena dorongan seksual ditekan
sedemikian rupa, sehingga tidak nampak mencolok.
6.
Umur 12-18
tahun, disebut periode pubertas, saat dorongan-dorongan seksual mulai muncul
kembali, bahkan tampak semakin menonjol daripada masa sebelumnya, saat seseorang
secara sungguh-sungguh mulai tertarik pada jenis kelamin lain, sekaligus
menandai kedewasaan seseorang.[8]
Jadi, dari
uraian beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwasanya periodesasi
biologis itu berhubungan dengan perkembangan tahapan yang dilewati seorang anak
sampai masa dewasa hingga masa meninggal.
b.
Periodesasi Didaktis
Periode
didaktis maksudnya adalah pembagian periode perkembangan atas dasar klasifikasi
waktu, materi, dan cara pendidikan untuk anak-anak pada masa tertentu. Jelasnya
periodesasi didaktis disusun dalam kaitan dengan usaha pendidikan.[9]
Yang dimaksud dari tinjuan ini adalah dari segi keperluan/materi apa
kiranya yang tepat di berikan kepada anak didik pada masa-masa tertentu, serta
memikirkan tentang kemungkinan metode yang paling efektif untuk di terapkan di
dalam mengajar atau mendidik anak pada masa tertentu tersebut. Adapun hadist
yang menyetakan tentang didaktis adalah:
اَدِّبُوْا
اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَ حُبِّ اَهْلِ بَيْتِهِ
وَ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَإِنَّ حَمَلَةَ الْقُرْآنِ فِى ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا
ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ مَعَ أَنْبِيَائِهِ وَ أَصْفِيَائِهِ ( رواه الديلمى عن علي
)
Artinya:
“Didiklah anak-anakmu dalam tiga hal:
Mencintai Nabimu, mencintai keluarga Nabi dan membaca Qur’an, karena
sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Qur’an akan berada di bawah lindungan
Allah, di waktu tidak ada lindungan selain lindungan-Nya, bersama Nabi-Nabi
Allah dan Pilihan-Nya.” (Diriwayatkan oleh Dailami dari ‘Ali)[10]
Pada hadist lain yaitu :
حَدَّثَنَا
الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ
وَيُنَصِّرَانِهِ كَمَا تَنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ
تُحِسُّ مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ مَنْ يَمُوتُ
وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ (رواه أبو
داود)
Artinya:
“Menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Abi Zinad dari Al–A’raj dari Abu Hurairah berkata Rasulullah saw bersabda : “Setiap bayi itu dilahirkan atas fitroh maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasroni sebagaimana unta yang melahirkan dari unta yang sempurna, apakah kamu melihat dari yang cacat?”. Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan mengenai orang yang mati masih kecil?” Nabi menjawab: “Allah lah yang lebih tahu tentang apa yang ia kerjakan””. (H.R. Abu Dawud)
“Menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Abi Zinad dari Al–A’raj dari Abu Hurairah berkata Rasulullah saw bersabda : “Setiap bayi itu dilahirkan atas fitroh maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasroni sebagaimana unta yang melahirkan dari unta yang sempurna, apakah kamu melihat dari yang cacat?”. Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan mengenai orang yang mati masih kecil?” Nabi menjawab: “Allah lah yang lebih tahu tentang apa yang ia kerjakan””. (H.R. Abu Dawud)
- Menurut
Undang-Undang Pokok Pendidikan
Jenjang
pendidikan menurut Undang-Undang Pokok Pendidikan No. 4 tahun 1950 pasal 6,
adalah sebagai berikut :
a) Pendidikan tingkat taman kanak-kanak.
b) Pendidikan tingkat sekolah dasar.
c) Pendidikan tingkat sekolah menegah.
d) Pendidikan tingkat perguruan tinggi.
c.
Periodesasi Psikologis
Periodesasi
Psikologis, maksudnya adalah pembagian masa perkembangan atas dasar keadaan dan
ciri-ciri khas kejiwaan anak pada periode tertentu. Ada sejumlah ahli yang
memprakarsai pembagian semacam ini, antara lain :
- Menurut
Oswald Kroh
Dengan menitik beratkan
terjadinya kegoncangan psikis pada diri seseorang, maka Kroh menyusun
periodesasi perkembangan sebagai berikut :
a) Umur 0-3 tahun, disebut masa trots (kegoncangan) pertama,
atau masa kanak-kanak awal.
b) Umur 3-13 tahun, disebut masa trots kedua, yaitu masa
keserasian anak untuk memasuki sekolah.
c) Umur 13-akhir remaja, disebut masa trots ketiga, atau
masa kematangan seseorang.
2. Menurut J. Havighurst
Berpangkal dari
analisis perubahan psikis seseorang, menurut Havighurst, periodesasi
perkembangan dapat disusun sebagai berikut :
a) Umur 0-6 tahun, adalah masa bayi dan masa anak kecil.
b) Umur 6-12 tahun, adalah masa kanak-kanak ata masa
sekolah.
c) Umur 12-18 tahun, adalah masa remaja.
d) Umur 18-30 tahun, adalah masa dewasa awal.
e) Umur 30-50 tahun, adalah masa setengah baya, masa dewasa
lanjut.
3. Menurut Charlotte Buhler,
membagi
perkembangan anak menjadi lima fase, yakni :
a) Fase I, umur 0-1 tahun, perkembangan sikap subjektif
menuju objectif.
b) Fase II, umur 1-4
tahun, makin meluasnya hubungan dengan benda-benda sekitarnya, atau
mengenal dunia secara subjectif.
c) Fase III, umur 4-8 tahun, masa memasukkan diri dalam
masyarakat secara objectif, adanya hubungan diri dengan lingkungan sosial dan
mulai menyadari akan kerja, tugas serta prestasi.
d) Fase IV, umur 8-13 tahun, munculnya minat kedunia objek
sampai pada puncaknya, ia mulai memisahkan diri dari orang lain dan sekitarnya
secara sadar.
e) Fase V, umur 13-19 tahun, masa penemuan diri dan
kematangan yakni Synthesa sikap subjectif dan objectif.[12]
Sampai di sini jelaslah, bahwa
periodesasi perkembangan itu dapat disusun dalam rumusan yang bervariasi,
masing-asing mempunyai dasar dan maksud tersendiri. Seperti telah
diuraikan terdahulu, paling tidak ada 3 macam landasan untuk menyusun
periodesasi perkembangan, yaitu: dasar biologis, didaktis, dan
psikologis. Ketiganya, sama-sama penting untuk diperhatikan. Tetapi yang
lebih penting lagi, bahwa rumusan periodesasi perkembangan hendaknya tidak
terlalu muluk-muluk, ruwet, teoritis, dan asing bagi masyarakat kita.
Oleh karena, dengan periodesasi perkembangan, maksudnya adalah untuk
berkomunikasi tentang konsep atau istilah tertentu. Berkomunikasi dengan siapa?
Dengan masyarakat umum, dan dengan dunia ilmu jiwa perkembangan
khususnya.
Atas dasar
pandangan tersebut, periodesasi perkembangan yang relatif cocok untuk
membicarakan perihal kehidupan anak-anak kita, tidak lain adalah yang sesuai
dengan klasifikasi jenjang pendidikan formal,
yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan
tinggi. Telah dimaklumi, masing-masing membutuhkan jarak waktu 6 tahun. Hanya
saja, setiap jarak waktu 6 tahun tersebut, bisa diperinci menjadi bagian yang
lebih kecil lagi. Misalnya periode taman kanak-kanak yang biasanya hanya
membutuhkan waktu selama 2 tahun, tentu saja bisa diawali dengan pembicaraan
tentang masa bagi, masa anak kecil, barn masa taman kanak-kanak itu sendiri. Demikian halnya, untuk periode
sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi.
Dengan memperhatikan periodesasi
yang dikemukakan oleh para ahli di atas baik yang ditinjau dari segi biologis,
didaktis, dan psikologis, maka dalam artikel ini dibuat gambar dan urut-urutan
periodesasi perkembangan manusia tersebut, sebagai berikut :
![]() |
a.
Masa Intra Uterin (masa dalam. kandungan)
b.
Masa Bayi
c.
Masa Anak Kecil
d.
Masa Anak Sekolah
e.
Masa Remaja
f.
Masa Dewasa dan Lanjut Usia
- KESIMPULAN
- Periodesasi
perkembangan maksudnya adalah pembagian seluruh masa perkembangan seseorang
kedalam periode tertentu.
- Dengan
mengetahui periode-periode tertentu, maka seseorang akan mudah mengetahui
bahkan meramalkan sifat-sifat dan kecenderungan anak dalam masa
perkembangannya. Tanpa periodesasi kita tak bisa menyebutkan istilah bayi,
anak kecil, kanak-kanak, remaja, dewasa dan sebagainya.
- secara garis besarnya periodesasi itu ada tiga macam, yaitu periodesasi biologis, periodesasi didaktis, dan periodesasi psikologis.
- DAFTAR RUJUKAN
Dra.
Hamdanah HM, M.Ag,. Psikologi Perkembangan, Malang: Setara Press, Januari 2009
Dr. H. Syamsu Yusuf LN., M.Pd, Psikologi Perkembangan
Anak dan Remaja
Ahmadi,Abu, dkk, Psikologi Perkembangan, Jakarta
: PT. Rineka Cipta, Januari 2005
Fachruddin HS
dan Irfan Fachruddin, S.H. Pilihan Sabda Rasul (Hadis-Hadis Pilihan).
Jakarta: Bumi Aksara (1996)
Drs. Zulkifli L, Psikologi Perkembangan¸Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2009.
[10]
Fachruddin HS dan Irfan Fachruddin, S.H. Pilihan Sabda Rasul (Hadis-Hadis
Pilihan). Jakarta: Bumi Aksara (1996) cet.pertama hal.17
Langganan:
Postingan (Atom)



